Lompat ke isi utama

Berita

Isu Penundaaan Pemilu, Zacky : Bawaslu Tidak Terpengaruh Isu, Hanya Tunduk Pada UU

Isu Penundaaan Pemilu, Zacky : Bawaslu Tidak Terpengaruh Isu, Hanya Tunduk Pada UU

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung bertolak menuju sekretariat DPC PBB Kota Bandung pada Selasa, 15 Maret 2022 waktu setempat, bertempat di Sekretariat DPC PBB Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dan konsolidasi dengan parpol peserta pemilu dan pemilihan mendatang.

Kegiatan dibuka oleh Ketua  DPC PBB Kota Bandung. Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas agenda kunjungan kerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bandung. Menurutnya, hal ini sebuah langkah baik untuk persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 serta menjadi ajang untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi.

 “Kami berharap dengan adanya Bawaslu, dapat memberikan kepada kami sebagai peserta pemilu berbagai informasi dan arahan dari Bawaslu. Agar sinergi ini dapat menciptakan suasana politik yang kondusif di Kota Bandung”, ungkap Ketua DPC PBB Kota Bandung

Selanjutnya, penyampaian sambutan oleh Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky M Zam-Zam. Agenda kunjungan kerja ini merupakan bentuk konsolidasi hubungan antar lembaga. Selain itu, ini juga merupakan sebuah langkah awal mengingat sudah ditetapkannya waktu pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024

Ketua Bawaslu Kota Bandung juga memberikan respon terhadap beberapa isu yang sedang hangat diperbincangkan dikhalayak ramai. Pasalnya, terdapat beberapa pihak yang mengusulkan penundaan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024

“Kita di Bawaslu Kota Bandung tidak terpengaruh atas isu yang berkembang pada hari ini terkait penundaan pemilu. Karna kami pada prinsipnya tunduk dan patuh kepada undang-undang dan konstitusi.”, ungkapnya pada saat menyampaikan sambutan.

Zacky juga menambahkan banyak hal penting yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang dengan berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu.

“Berkaca kepada pengalaman dari Pemilu 2019, kami memotret beberapa hal yang dapat menjadi potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Sehingga agenda hari ini adalah untuk meminimalisir hal-hal tersebut”, tambahnya.

Bawaslu memiliki 3 fungsi utama, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Untuk pencegahan, implementasinya adalah pelaksanaaan SKPP dan yang menjadi sasaran adalah kaum milenial. Konteks pencegahan tersebut untuk menekan adanya pelanggaran yang terjadi. Selain itu, terdapat beberapa agenda pendidikan politik dan agenda yang sedang kita selenggarakan pada hari ini.