Inspektorat Daerah Kota Bandung : Kegiatan Baik Untuk Peningkatan Pemahaman Kelola Anggaran
|
BANDUNG – Setiap instansi, lembaga atau badan publik dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya serta diharapkan untuk transparan. Pengelolaan keuangan tentu memiliki permasalahan kompleks, terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Hal ini disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kota Bandung, pada kegiatan Seminar Teknis Keuangan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandung, (02/12/2021).
Ia menyebutkan bahwa inspektoran daerah memiliki fungsi utama yakni melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia juga menjabarkan kewenangan inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi kepada KPU Kota Bandung.
“Inspektorat Daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin kepada KPU Kota Bandung. Kami Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit KPU Kota Bandung, namun akan tetap kami monitor dan evaluasi kinerjanya”, ungkapnya
Ia juga menyebutkan bahwa “Inspektorat berperan sebagai konsultan partner untuk memberikan cara-cara bagaimana suatu lembaga atau instansi menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Itu peran strategis kami”, jelasnya.
“Saya apresiasi kegiatan ini, inisiatif untuk mengumpulkan penyelenggara pemilu tingkat kota dan seluruh camat. Ini akan berdampak positif dan mematangkan persiapan Kota Bandung menyambut Pemilu dan Pemilihan 2024”, tambahnya.
Diakhir ia menyampaikan arahan bahwa “Semoga kegiatan ini memberikan pemahaman yang baik serta kita semua dapat mempertanggungjawabkan kinerja-kinerja kita secara ideal”, pungkasnya