Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Uji Petik, Bawaslu Kota Bandung Memastikan Kecocokan PDPB

fdaca

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad (tengah) sedang melakukan uji petik data pemilih dikelurahan cipamokolan, Selasa (11/11/2025).

Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menggelar uji petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Disampaikan Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad, bahwa kegiatan tersebut untuk mencocokan pembaruan data masyarakat pemilih. 

Dikatakannya, hal tersebut untuk memastikan hak pilih masyarakat dapat terakomodir dengan telah didata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setidaknya diungkapkan Bayu, Bawaslu telah menggelar uji petik PDPB sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025.

Uji petik tersebut dijelaskannya, yakni untuk mengetahui pembaruan status masyarakat pemilih. Hal ini contohkan Kota Bandung, seperti ada atau tidaknya pemilih baru yang terdata oleh KPU. 

"Melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan kecocokan data antara data di lapangan dengan yang dimiliki oleh KPU. Apakah ada pemilih baru, apakah ada yang pindah ke luar, ataupun ada yang meninggal," ungkap Bayu

Bayu menilai uji petik PDPB ini menjadi salah satu langkah yang penting dilakukan, terlebih dimasa non-tahapan pesta demokrasi. Sebab dari pemuktahiran tersebut dikatakannya, sebagai penentu dari jumlah data pemilih sah yang dapat menggunakan hak pilihnya. 

Ia menjelaskan dari hasil uji petik itu, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi perbaikan jika ditemukan ketidakcocokan data pemilih. Dari rekomendasi tersebut akan diperbaiki dan dilakukan penetapan PDPB secara berkala setiap tiga bulan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu RI