Lompat ke isi utama

Berita

Farhatun Hadiri Rapat Evaluasi SKPP Daring 2020

Farhatun Hadiri Rapat Evaluasi SKPP Daring 2020

BANDUNG – Koordiv Pengawasan dan Hubal, Farhatun Fauziyyah menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi SKPP Daring Bawaslu Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Jl. Turangga No. 25, Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenty, Wasikin Marzuki dan Sutarno, serta seluruh Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Barat. Kegiatan Rapat secara langsung ini merupakan kali pertama sejak adanya Pandemi Covid-19, namun tetap dengan menerapkan protokol keselamatan yang ketat.

Pada awal pembukaan kegiatan, Wasikin Marzuki selaku Koordiv SDM Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kepada seluruh jajaran bahwa minat masyarakat untuk mengikuti kegiatan SKPP sangat tinggi. “Animo Pendaftar untuk mengikuti SKPP sangat tinggi dan serius dalam melakukan persiapan SKPP Daring, hal ini ditunjukkan dengan besarnya pendaftar yang memenuhi kriteria yang ditentukan. Dari keseluruhan jumlah pendaftar, sebanyak 93% peserta yang lolos ke pembelajaran audio visual”, ujar Wasikin.

Sementara itu, Lolly Suhenti Koordiv Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menilai bahwa dalam setiap pelaksanaan kegiatan, tidak terlepas dari kendala-kendala, baik itu pada tahapan persiapan, pelaksanaan maupun pasca pelaksanaannya. “Kendala dalam pelaksanaan yakni pendistribusian pulsa yang terlambat, yang menurunkan semangat peserta dalam mengikuti pembelajaran virtual. Kendala dalam pembelajaran, seperti server dan jaringan yang tidak stabil disetiap daerah. Sementara itu bagi peserta disabilitas netra, hanya bisa mendengar suara video, kesulitan mengisi isian untuk peniliaian”, ujar Lolly.

Ia menilai hal-hal seperti ini menjadi fokus bersama untuk dilakukan perbaikan kedepannya, sehingga Bawaslu dapat memfasilitasi animo dan ketertarikan masyarakat terhadap kepemiluan kedepannya.

Sekaligus menutup kegiatan, Sutarno selaku Koordiv Penindakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menyampaikan beberap hal yang perlu diperhatikan pasca pelaksanaan SKPP Daring. “Setelah SKPP Daring selesai, kita harus mengawal terus kader-kader kita dalam menjalankan tugasnya sebagai Kader Pengawasan Partisipatif diantaranya, mempublikasikan kegiatan Bawaslu, informasi kepemiluan dan demokrasi, mengajak sebanyak mungkin kelompok masyarakat terutama kaum muda untuk terlibat memantau pilkada maupun pemilu, memantau tahapan pemilu dan mencatat hasilnya, menjadi informan atau pelapor”, ujar Sutarno.

Ia menilai, Bawaslu Kab/Kota harus melakukan evaluasi terhadap kadernya setiap 3 bulan untuk membahas kendala dan strategi bersama anatar Bawaslu dengan kader. Selain itu, Kader SKPP harus dapat mengembangkan komunitas, menjadi pegiat media sosial, menuliskan gagasan di media, dan memantau kampanye di media.