Lompat ke isi utama

Berita

DPRD Provinsi Banten Sambangi Sekretariat Bawaslu Kota Bandung

DPRD Provinsi Banten Sambangi Sekretariat Bawaslu Kota Bandung

BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten pada Jum’at, 10 September 2021 di Sekretariat Jl. Tanjungsari No. 65, Antapani Kota Bandung. Kedatangan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ini disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ini dalam rangka melaksanan agenda kerja DPRD Provinsi Banten yaitu mengenai Tugas, Pokok dan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Komisi I DPRD Pronvinsi Banten membidangi berbagai urusan yakni, Pemerintahan, Hukum dan Kependudukan.

“Kami berterimakasih kepada Bawaslu Kota Bandung, sudah menerima dengan baik kedatangan kami hari ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah kami ingin melakukan koordinasi kepada Bawaslu Kota Bandung terkait Pemutakhiran Data Pemetaan Kerawanan Pilkada sebagai Persiapan Pemilu Selanjutnya”, ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Ia juga menambahkan bahwa giat ini rutin dilakukan dan mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak untuk melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data pemetaan kerawanan ini kepada Bawaslu Kota Bandung

“Pada intinya, kami memilih Bawaslu Kota Bandung adalah merupakan rekomendasi dari rekan-rekan di DPRD dan berbagai pihak, sehingga saya putuskan untuk kunjungan kemari”, tambahnya.

Menanggapi kedatangan Kunjungan Kerja tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky M Zam Zam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Kami Bawaslu Kota Bandung sangat menerima dengan baik kedatangan Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten. Pada prinsipnya kami menerima berbagai pihak yang ingin datang berkoordinasi kepada kami sesama lembaga negara”, ungkap Zacky.

Dalam kegiatan ini juga berlangsung sesi dialog terbuka antara Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung.