Demi Data Pemilih Sahih, Bawaslu Kota Bandung Dampingi Petugas Coktas KPU di Kelurahan Sukahaji
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertujuan memastikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Pengawasan ini dilakukan oleh enam tim di berbagai wilayah kecamatan di Kota Bandung, dan salah satu tim yang bertugas di Pagesangan dipimpin oleh Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Kota Bandung.
Tim pengawasan tiba di kantor KPU Kota Bandung pada pukul 09.30 WIB untuk melakukan koordinasi terkait lokasi pencocokan dan penelitian. Setelah itu, kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di wilayah Sukahaji, dengan mengambil sampel data dari data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Data yang diperiksa meliputi warga yang berusia di atas 100 tahun, warga yang sudah meninggal dunia, maupun warga yang sedang berada di luar negeri, guna memastikan kebenaran dan kevalidan data tersebut.
Hasil dari verifikasi ini menunjukkan beberapa warga yang datanya perlu diperbarui. Di antaranya, terdapat warga yang telah meninggal dunia berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil dan konfirmasi keluarga, seperti yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian yang masih dalam proses pengurusan.
Selain warga yang meninggal dan sedang di luar negeri, tim pengawas juga mengonfirmasi keberadaan warga yang alamatnya tidak sesuai atau rumah dalam keadaan kosong. Beberapa warga diketahui tinggal di luar kota atau negara, dan beberapa alamat rumah yang didatangi ternyata bukan lagi tempat tinggal warga bersangkutan. Temuan ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi yang cermat guna memastikan data pemilih tetap valid dan akurat.
Kegiatan ini mempertegas komitmen Bawaslu dan KPU Kota Bandung dalam menjaga integritas data pemilih agar tetap sahih dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka berharap, melalui pengawasan langsung yang ketat dan verifikasi yang mendalam, data pemilih yang valid dapat mendukung proses demokrasi yang jujur, transparan, dan bermartabat di Kota Bandung. Dengan data yang bersih dari warga yang sudah meninggal, tinggal di luar negeri, atau tidak lagi berdomisili di alamat tercatat, diharapkan proses pemilihan umum mendatang dapat berlangsung adil dan mencerminkan suara rakyat secara sebenar-benarnya.
Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Kota Bandung