Lompat ke isi utama

Berita

Dari Kampus untuk Demokrasi, Bawaslu Kota Bandung dan STHB Bandung Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

kooijoij

Ketua Bawaslu Kota Bandung (kiri), Dimas Aryana Iskandar dan Ketua Sekolah Tinggi Hukum Bandung (kanan), Mas Putra Zenno dalam acara penandatanganan MoU, Rabu (12/09).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang pendidikan, pengawasan pemilu, penelitian, serta peningkatan pemahaman hukum kepemiluan di kalangan akademisi dan masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Bandung dan STHB Bandung diharapkan dapat bersama-sama mendorong terciptanya budaya demokrasi yang berintegritas serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif.

“Kami melihat perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi di tengah masyarakat. Melalui kerja sama dengan STHB Bandung, kami berharap dapat menghadirkan berbagai kegiatan yang tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, tetapi juga mendorong mahasiswa dan civitas akademika untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Dimas.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Mas Putra menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kota Bandung. Ia menilai MoU tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dengan lembaga penyelenggara pemilu dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan demokrasi dan penegakan hukum kepemiluan.

'Kami menyambut baik kerja sama ini karena memiliki nilai strategis bagi STHB Bandung. Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terhadap persoalan-persoalan hukum dan demokrasi yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.

Kerja sama antara Bawaslu Kota Bandung dan STHB Bandung juga diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara praktisi kepemiluan dengan akademisi. Dengan demikian, isu-isu terkait pengawasan pemilu, penegakan hukum, pencegahan pelanggaran, serta partisipasi masyarakat dapat dikaji secara lebih komprehensif.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kota Bandung dan STHB Bandung berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi hukum dan kepemiluan, khususnya bagi generasi muda. Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

kjjksa

Foto : Joy

Penulis : Reza