Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Sengketa Pemilu Sejak Dini, Bawaslu Kota Bandung Perkuat Kapasitas Partai Politik

ona aoknke

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (baju hitam) dalam sambutan menyampaikan partai politik perlu memahami mekanisme, persyaratan, serta tahapan penyelesaian sengketa agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menggelar rapat pelatihan penyelesaian sengketa proses bersama partai politik sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan peserta pemilu dalam menghadapi potensi sengketa pada setiap tahapan pemilihan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Bandung dalam memperkuat pemahaman partai politik terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari dasar hukum, prosedur pengajuan permohonan, hingga tahapan penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelatihan tersebut, perwakilan partai politik diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta pemilu, sekaligus mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi perselisihan akibat keputusan atau tindakan penyelenggara pemilu yang berpotensi merugikan kepentingan peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar dalam keterangannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa merupakan hal penting bagi partai politik untuk memastikan setiap persoalan kepemiluan dapat diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan aturan.

“Penyelesaian sengketa proses pemilu bukan hanya berkaitan dengan prosedur hukum, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, partai politik perlu memahami mekanisme, persyaratan, serta tahapan penyelesaian sengketa agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Dimas.

Selain memberikan pemahaman mengenai aspek regulasi, pelatihan ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi bagi Bawaslu dan partai politik untuk membahas berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam tahapan pemilu. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses penyelesaian sengketa, termasuk aspek administratif dan pembuktian dalam pengajuan permohonan.

Bawaslu Kota Bandung memandang peningkatan kapasitas partai politik sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong terciptanya proses demokrasi yang berkualitas. Pemahaman yang baik terhadap regulasi diharapkan dapat meminimalkan kesalahan prosedural serta mendorong penyelesaian persoalan kepemiluan secara profesional dan berlandaskan hukum.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bandung juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan seluruh partai politik. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat kesadaran hukum, menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, serta menciptakan iklim demokrasi yang tertib, adil, dan berintegritas.

lknfeqkfq

Foto : Joy

Penulis  : Reza Budi Muharwan