Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Dukungan Anggaran Pemerintah, Bawaslu Kota Bandung Tanda Tangani NPHD Tahun 2026

ajsndas

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Rabu (15/07).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan tahapan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah strategis untuk memastikan dukungan pendanaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandung di masa non tahapan Pemilu. Dukungan hibah dari Pemerintah Kota Bandung diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan pengawasan, pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilihan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas sinergi dan komitmen yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, penandatanganan NPHD merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga guna menciptakan proses pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

"Melalui penandatanganan NPHD ini, Bawaslu Kota Bandung memiliki landasan dukungan anggaran untuk melaksanakan pengawasan secara optimal. Kami berkomitmen menjalankan setiap tahapan pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Bandung," ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung juga menegaskan bahwa pemberian hibah melalui NPHD merupakan bentuk dukungan terhadap Penyelenggara Pemilu. Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang kesiapan kelembagaan Bawaslu Kota Bandung dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan Pemilu.

Penandatanganan NPHD ini sekaligus mempertegas sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan Bawaslu dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu Kota Bandung optimistis dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kota Bandung berlangsung aman, tertib, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kepastian hukum.

Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Bawaslu Kota Bandung, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dapat menghasilkan pemimpin yang memperoleh legitimasi dari proses demokrasi yang berkualitas serta mendapat kepercayaan masyarakat.

ojnads

Foto : Farhan

Penulis : Reza