Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandung Selenggarakan Kunjungan Kerja Ke DPC Partai Gerindra

Bawaslu Kota Bandung Selenggarakan Kunjungan Kerja Ke DPC Partai Gerindra

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung bertolak menuju sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Bandung pada Rabu, 09 Maret 2022 waktu setempat, bertempat di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dan konsolidasi dengan parpol peserta pemilu dan pemilihan mendatang.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bandung. Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas agenda kunjungan kerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bandung. Menurutnya, hal ini sebuah langkah baik untuk persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 serta menjadi ajang untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi.

Selanjutnya, penyampaian sambutan oleh Bawaslu Kota Bandung, Zacky M Zam-Zam. Agenda kunjungan kerja ini merupakan bentuk konsolidasi hubungan antar lembaga. Selain itu, ini merupakan sebuah langkah awal mengingat sudah ditetapkannya waktu pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024

“Maksud kami menyambangi seluruh parpol di Kota Bandung adalah untuk membangun kerjasama dengan seluruh pihak terkait. Kami juga ingin berbagi peran dengan parpol untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas”, ungkapnya pada saat menyampaikan sambutan.

Bawaslu sendiri merupakan lembaga independen yang memandang kesetaraan untuk seluruh peserta parpol, sehingga akan melakukan pelayanan yang sama kepada seluruh parpol yang akan berkontestasi di Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Dengan terlaksananya agenda ini, kami mengajak seluruh parpol untuk berbagi peran dalam fungsi pencegahan dan pengawasan sehingga hal tersebut menjadi kewajiban seluruh elemen dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024”, pungkasnya.

Selanjutnya, Fereddy selaku Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bandung menyampaikan beberapa hal dengan harapan dapat disikapi oleh parpol.

“Isu klasik yang selalu muncul adalah persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam hal ini parpol baiknya mengawal DPT dari awal proses dan penetapannya”, ungkapnya.

Selain itu, penerapan Dapil juga menjadi persoalan yang substansial pada saat Pemilu mendatang. Sehingga setiap partai harus dapat mengkaji dan memberikan masukan berdasarkan hasil Dapil Pemilu 2019 yang lalu.

Selanjutnya, Mahali selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandung menyampaikan secara umum gambaran alur mekanisme penanganan pelanggaran yang menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu Kota Bandung.

Terkait tugas dan kewenangan Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bandung disampaikan secara garis besar oleh Farhatun Fauziyyah. Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bandung tidak menjaga jarak dengan parpol. Demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas Bawaslu Kota Bandung akan terbuka untuk berkolaborasi dengan parpol peserta pemilu.