Bawaslu Kota Bandung Sampaikan Saran Perbaikan dan Imbauan kepada KPU Kota Bandung dalam Pengawasan PDPB
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menyampaikan saran perbaikan serta imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang dikelola tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Bandung melakukan pencermatan terhadap dinamika perubahan data pemilih, baik terkait pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan elemen data pemilih. Hasil pengawasan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Bawaslu untuk memberikan masukan dan saran perbaikan kepada KPU Kota Bandung agar dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kota Bandung mengimbau kepada KPU Kota Bandung agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang mengalami perubahan, serta memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penyampaian saran perbaikan ini menjadi bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan tidak terdapat warga negara yang kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data pemilih.
Bawaslu Kota Bandung juga menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya.
Foto : Joy
Penulis : Reza