Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandung Perluas Garda Pengawasan, Pesantren Daruttaubah Jadi Titik Awal

naobneouiw

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas, Bayu Mochamad (baju putih) melakukan sambutan dalam acara Penguatan Literasi Demokrasi bersama Organisasi Kepemudaan dan Keagamaan melalui Forum Warga dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 di Pondok Pesantren Daruttaubah, Kamis (01/10). 

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung, emokrasi tidak hanya dijaga di ruang-ruang formal penyelenggaraan pemilu. Ia juga tumbuh dari kesadaran warga untuk peduli, berani bersuara, dan ikut mengawasi. Semangat itulah yang dibangun Bawaslu Kota Bandung melalui Forum Warga dan Kampung Pengawasan Partisipatif di Pondok Pesantren Daruttaubah, Kota Bandung. Kamis (01/10).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Bawaslu Kota Bandung mengajak warga, khususnya komunitas pesantren, untuk tidak menempatkan pengawasan pemilu semata sebagai tugas lembaga pengawas, melainkan sebagai tanggung jawab bersama.

Forum warga dikemas sebagai ruang dialog dan berbagi pengetahuan mengenai kepemiluan. Peserta diajak mengenali potensi pelanggaran, memahami pentingnya menjaga netralitas serta integritas dalam proses demokrasi, hingga mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Bagi Bawaslu Kota Bandung, pelibatan masyarakat menjadi kunci. Sebab, pengawas pemilu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh ruang sosial masyarakat. Kehadiran warga sebagai mata dan telinga pengawasan menjadi kekuatan yang dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat komunitas.

“Pengawasan pemilu tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh Bawaslu. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas,” Ungkap Bayu.

Pondok pesantren dipandang memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat. Selain menjadi ruang pendidikan, pesantren juga memiliki jejaring sosial yang kuat dan beririsan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, pesantren dapat menjadi salah satu simpul penting dalam menumbuhkan budaya pengawasan partisipatif.

Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Bandung ingin memastikan bahwa kesadaran mengawasi pemilu tidak berhenti di ruang pertemuan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada lingkungan sekitar dan menjadi gerakan bersama untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Lebih dari sekadar sosialisasi, forum tersebut menjadi upaya membangun budaya politik yang sehat, di mana masyarakat memiliki keberanian untuk menolak praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi.

Bawaslu Kota Bandung pun terus mendorong lahirnya masyarakat yang kritis dan aktif dalam mengawal setiap proses demokrasi. Sebab, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh bagaimana pemilu diselenggarakan, tetapi juga oleh seberapa kuat masyarakat ikut menjaganya.

lbnuba

Foto : Reza

Penulis : Reza