Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandung Laksanakan Audiensi Dengan Universitas Islam Bandung

Bawaslu Kota Bandung Laksanakan Audiensi Dengan Universitas Islam Bandung

Pada hari ini Senin, 27 Desember 2021, Pukul 09.00 s.d selesai bertempat di Gedung Dekanat Lantai 8 UNISBA di Kota Bandung, telah dilaksanakan kegiatan “MoU antara Bawaslu Kota Bandung dan Universitas Islam Bandung” yang dihadiri secara langsung oleh Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam. S.Psi., M.Mpd, dan Farhatun Fauziyyah S.Ag.

Pada pertemuan ini telah dihadiri juga oleh Wakil Rektor IV Universitas Islam Bandung, Wakil Dekan Fakultas Hukum, MIPA, dan Komunikasi, masing-masing mewakili fakultas untuk dapat turut serta dan memberi opsi-opsi yang nanti dituangkan dalam nota kesepahaman yang akan dilakukan antara Bawaslu Kota Bandung dan Universitas Islam Bandung.

Disampaikan oleh Wakil Rektor IV, Dr. Hj. Ratna Januarita S.H., LL.M., M.H, “kami disini bersama dengan pihak internal (Unisba) mencoba memfasilitasi kolega dari internal dan menjembatani dengan pihak internal dalam hal ini Bawaslu Kota Bandung”, ditanggapi oleh Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky Muhammad Zam Zam. S.Psi., M.Mpd, bahwa core bussines Bawaslu yang concern dalam 3 (tiga) hal yakni pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Terkait kerjasama yang akan direncanakan bisa sama-sama kita bangun dan berkolaborasi, tugas-tugas Bawaslu akan lebih optimal kalau kemudian melibatkan banyak unsur baik dari masyarakat secara umum, maupun dengan perguruan tinggi. “kami menilai UNISBA merupakan perguruan tinggi yang potensial dan dapat berkolaborasi dengan Bawaslu” untuk mewadahi intensitas kerjasama Bawaslu dalam Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengajukan Kerjasama antar lembaga, antara Bawaslu dan Unisba.

Disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Farhatun Fauziyyah S.Ag. ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam kerjasama ini salah satunya dengan ikut serta dalam program Bawaslu yang mana program ini diselenggarakan secara nasional, yaitu SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif), yang dapat di ikuti oleh rekan-rekan mahasiwa Unisba, dimana alumni-alumni kader SKPP ada beberapa mahasiswa Unisba, dan juga untuk mahasiswa diperkenankan untuk dapat mengikuti program magang di Bawaslu Kota Bandung.

Disamping itu UNISBA berdasarkan draft nota kesepahaman yang telah diserahkan, untuk pihak Bawaslu dengan tenaga profesionalnya dapat mengisi perkuliahan minimal 4 (empat) kali per semester di pengajaran kampus, dan untuk kegiatan magang dalam ketentuannya diharuskan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dikonversi 20 (duapuluh) sks. untuk hal lainnya akan dirumuskan dan didiskusikan secara internal oleh unisba untuk kemudian disepakati bersama. Dalam rangkaian kegiatan kerjasama ini Unisba meminta untuk dapat melakukan kesepakatan di 3 (tiga) jenis dokumen yakni MoU (Memorandum of Understanding), MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Agreement). (MA)