Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandung Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Bawaslu Kota Bandung Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandung melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Senin (27/02/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tersebut dengan tujuan sebagai upaya pencegahan terhadap dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky M Zam Zam menyampaikan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Tahun 2024.

Zacky juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi instruksi Ketua Bawaslu RI diantanya,

  1. Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih;
  2. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih;
  3. Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU;
  4. Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih; dan
  5. Bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.