Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandung bahas Persiapan Pelaksanaan SKPP 2021

Bawaslu Kota Bandung bahas Persiapan Pelaksanaan SKPP 2021

BANDUNG – Senin 21 Juni 2021 Bawaslu Kota Bandung menggelar Rapat Internal yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bandung. Kegiatan tersebut membahas secara teknis persiapan Bawaslu Kota Bandung menghadapi pagelaran SKPP mendatang.

Mengawali arahan dan penyampaiannya, Koordiv Pengawasan Farhatun Fauziyyah meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat secara maksimal mengawal penyelenggaran SKPP 2021 ini.

“Pelaksanaan SKPP tahun ini tidak seperti biasanya, tahun ini diselenggarakan dalam masa pandemi covid 19. Kita semua harus dapat memaksimalkan jalannya kegiatan serta maksimal dalam penerapan Protokol kesehatan yang berlaku”, tegas Farhatun.

Pelaksanaan kegiatan SKPP 2021 di Kota Bandung nantinya juga bersama-sama dengan peserta SKPP dari Kabupaten Cianjur.

“Saya harap semua unsur baik pimpinan, jajaran staf, utusan provinsi dan pusat, untuk dapat untuk dapat bersinergi, sehingga meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini Kota Bandung sedang melaksanakan PPKM sampai dengan 28 Juni”, pungkasnya.

Pelaksanaan SKPP yang nantinya akan digelar di Kota Bandung, mewajibkan seluruh unsur yang terlibat pada kegiatan tersebut untuk melakukan SWAB Antigen dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan.

Saat ini Bawaslu Kota Bandung sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kelancaran kegiatan SKPP mendatang, baik dengan penyedia tempat kegiatan, aparat Satgas Covid-19 dan Forkopimda.