Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Evaluasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Evaluasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan

BANDUNG – Farhatun Fauziyyah, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Bandung mengahadiri Rapat Daring Divisi Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Rabu 01 Juni 2020. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Eko Agus Wibisono (Kasubbag Analisis Potensi Pelanggaran Bawaslu RI), Maskurudin Hafidz (Tenaga Ahli Bawaslu RI), dan Auguz Melas (PIC Nasional untuk Provinsi Jawa Barat). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan.

Awal penyampaiannya, Eko Agus Wibisono (Kasubbag Analisis Potensi Pelanggaran Bawaslu RI) mengatakan terkait dengan pembuatan buku riset kajian pemilihan yang ditulis oleh seluruh jajaran Kab/Kota

“Arahan SE Bawaslu RI terkait riset, risetnya diperluas dari 2015-2018 menjadi 2015-2020 dan ada penambahan satu  klaster kajian, yakni manajemen klaster resio di dalam bencana, baik bencana alam maupun non alam. Setelah selesai dilakukan sosialisasi ke Bawaslu di 34 provinsi, kami akan menyelenggarakan coaching tim untuk penyusunan proposal riset. Mudah-mudahan 5-10 proposal bisa dimunculkan di Jawa Barat”, jelasnya

“Tim penulis yang terlibat silakan untuk saling bahu membahu menulis bersama, operasionalisasi prosedurnya didampingi oleh konsultan lokal. konsultan lokal bertugas untuk mendampingi menulis, merapikan draft, catatan kaki, dan sebagainya sehingga menjadi naskah yang siap dikonsumsi dan enak dibaca. Setelah di-layout oleh Bawaslu Provinsi, kami akan usulkan ISBN ke Perpusnas untuk proses digitalisasi sehingga catatan ini bisa diakses oleh banyak pihak”, pungkasnya.

Senada dengan Eko, Maskurudin Hafidz (Tenaga Ahli Bawaslu RI) menyampaikan “Bawaslu provinsi Jawa Barat kemarin sudah bergabung pada evaluasi Pemilu serentak 2019, bahkan ada beberapa tulisan yang dikontribusuikan dari Jawa Barat. Ini satu tahap yang cukup baik, kita lanjutkan pada evaluasi riset evaluasi Pilkada dari 2015-2020. Bawaslu Provinsi Jawa Barat tidak berangkat dari nol, Bawaslu Provinsi Jawa Barat langsung bisa jalan”, imbuhnya.

Sebagai penutup kegiatan, Auguz Melas (PIC Nasional untuk Provinsi Jawa Barat) menyampaikan bahwa riset ini bertujuan untuk melihat mana tujuan yang sudah tercapai atau belum serta seberapa efektif dan efisien jalannya pilkada sesuai dengan nilai-nilai demokratis.

“Tujuannya, menjadi semacam instrument ekspolorasi pengawas pemilu, dilakukan melalui kegiatan penelitian, strukturasi data, dan dituliskan secara ilmiah. Dari kajian itu, harapannya dilakukan analisa kritis dan reflektif atas tahapan krusial pilkada 2015-2020, baik dinamika, capaian, dan kelemahan, apakah dalam situasi nonmal atau bencana.  Kedua, bisa muncul rekomendasi kebijakan yang bentuknya policy paper yang sifatnya teknis maupun strategis dalam penyempurnaan pilkada serentak di masa mendatang”, tutur Auguz.

“Outputnya, ada narasi deskripsi yang berbasis data. Oleh karena itu, data ada di daerah. Bawaslu RI membantu bagaimana agar data memiliki makna, data bisa dilihat dalam angel tertentu, dan ada semacam dalil tertentu yang dikonfirmasi dengan data menjadi sebuah makna dan disajikan naratif. Hasil kajian itu, setelah melalui penyesuaian akademik dan konseptual, dilakukan diseminasi dalam rangka mendapatkan feedback, semacam prolog awal sebelum difinalkan dan dipublikasikan secara luas, sampai teregistrasi dalam perpusnas”, pungkasnya. (MI)