Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

rentan

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Muhamad Sopian sedang membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Kaum Rentan, Senin (19/08).

Bandung - Bawaslu Kota Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kaum rentan dalam rangka mengedukasi dan mendorong partisipasi di Grand Cordela Hotel, Senin 19 Agustus 2024.

Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, Muhammad Sofyan mengatakan, Bawaslu Kota Bandung mengundang kelompok perempuan dan disabilitas agar turut bisa mengawasi Pilkada Serentak 2024.

"Pemahaman ini perlu kita berikan bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berbeda. Kita lebih menekankan persoalan edukasi politik uang, dimana penerima dan pemberi dalam Pilkada bisa dijerat pidana," ujar Sofyan.

untuk sosialisasi pendidikan politik uang berlaku untuk semua masyarakat. Kegiatan ini, merupakan kali kedua dan akan terus dilakukan dengan menyasar berbagai elemen.

"Kegiatan ini terus kita lakukan sampai nanti hari pelaksanaan. Jadi tidak hanya saat akan menghadapi kampanye, tetapi kita lakukan juga saat kampanye Pilkada berjalan" tambah Sofyan.

rentan

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bandung