8 PPPK Bawaslu Kota Bandung Resmi Dilantik Secara Daring
|
Bandung - Sejumlah Delapan tenaga kesekretariatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Bandung melalui Daring.
Kedelapan orang yang mengikuti pelantikan itu sebelumnya adalah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN di sekretariat Bawaslu Kota Bandung.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan, bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat lembaga pengawas Pemilu.
Dia berharap PPPK terlantik mampu menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“PPPK dapat menjadi bagian penting dalam mengawal demokrasi dan memastikan integritas Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bandung, Bonie Nugraha Permana menekankan agar PPPK terlantik dapat meningkatkan disiplin dan mentaati sumpah janji yang telah diucapkan saat pelantikan.
“Selamat bertugas sebagai PPPK Bawaslu Kota Bandung. Semoga dengan pelantikan ini dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi dan memastikan Pemilu yang berkualitas,” ucapnya.
Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Kota Bandung