Lompat ke isi utama

Berita

1.132 Daftar Potensial Pemilih Baru, Bawaslu Kota Bandung Siap Tingkatkan Pengawasan.

1.132 Daftar Potensial Pemilih Baru, Bawaslu Kota Bandung Siap Tingkatkan Pengawasan.

BANDUNG – Bawaslu Kota Bandung melakukan pengawasan aktif pada kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 Tingkat Kota Bandung, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandung, Kamis 30 April 2020. Dalam kondisi Pandemi seperti ini Pleno Rekapitulasi diselenggarakan melalui aplikasi room meeting Meet Jet Link.

Dalam penyelenggaraan Rapat Pleno ini, KPU Kota Bandung juga mengundang instansi terkait seperti Disdukcapil Kota Bandung, Kesbangpol Kota Bandung, dan beberapa perwakilan Partai Politik seperti PDIP, PKS dan PSI. 

Sebagai lembaga terpercaya dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia, Bawaslu berkewajiban dalam mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serta tahapan diluar pemilu dan pemilihan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Walaupun Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini berada diluar tahapan pemilu dan pemilihan, Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengawasi KPU dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Sebagai informasi, alur pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020 dalam tahapan awal yakni : Data dikumpulkan dari data DPTHP-3 Pemilu 2019 yang lalu, kemudian KPU Kota Bandung memperoleh data konsolidasi bersih dari Dirjen Dukcapil. Terkait dengan updating hasil pelayanan administrasi, KPU Kota Bandung juga menerima Laporan Tanggapan Masyarakat dan Dikcapil Kab/Kota. Setelah itu, KPU Kota Bandung menerima tanggapan dari Parpol dan Instansi dinas terkait lalu kemudian berdasarkan itu semua dilakukan pencermatan oleh KPU Kota Bandung dan menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (Bulan 1).

Tanggapan dan masukan masyakarat ini, KPU Kota Bandung sudah menyiapkan form tanggapan yang bisa di sampaikan langsung ke KPU Kota Bandung melalui Email maupun Pos. Masyarakat juga dapat mengirimkan tanggapan online di link tanggapan yang sudah KPU Kota Bandung sosialisasikan di Website maupun di beberapa media sosial KPU Kota Bandung.

“Terdapat penambahan data pemilih potensial dari DPTHP-3 pada pemilu 2019 yang lalu yakni sebanyak 1.132 Daftar Potensial Pemilih Baru. Dengan jumlah ini, Bawaslu Kota Bandung akan meningkatkan pengawasan dan mengawal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku sampai dengan bulan desember nanti”. Jelas Zacky Muhammad Zam-Zam (Ketua Bawaslu Kota Bandung).

Hasil daripada Rapat Pleno hari ini, KPU Kota Bandung sudah melakukan rekapitulasi DPB bulan Januari – Maret 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.735.784 (Satu Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 863.479 (Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 872.305 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Lima) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) Kecamatan di Kota Bandung.

 

Penulis   : Humas Bawaslu Kota Bandung