Bawaslu Kota Bandung Serahkan Laporan Akhir Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2025
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung bersama 26 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat menyerahkan laporan akhir pengawasan kepada Bawaslu Republik Indonesia, Selasa (23/12).
Rombongan dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (Koordiv PS) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Nurul Paramitha beserta jajaran staf. Dari tingkat kabupaten/kota, kegiatan ini diikuti oleh para Koordiv PS, kepala bagian, serta staf pendukung masing-masing daerah. Penyerahan laporan diterima oleh Analis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu RI, Ucu Syaefudin, bersama staf.
Dalam kesempatan tersebut, Harminus Koto menegaskan komitmen Bawaslu Jawa Barat dalam melakukan pengawasan berkelanjutan, khususnya terkait pemutakhiran daftar pemilih dan pemutakhiran data partai politik.
“Bawaslu Jawa Barat secara aktif menyusun agenda dan jadwal pengawasan terhadap 18 partai politik yang ada. Kegiatan ini kemudian ditindaklanjuti secara serentak oleh Bawaslu kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Ucu Syaefudin menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Bawaslu Jawa Barat yang dinilai konsisten dan intensif dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan hingga langsung menyentuh internal partai politik.
Pada kesempatan yang sama, seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat secara resmi menyerahkan laporan akhir kepada Bawaslu RI. Dari Bawaslu Kota Bandung, laporan diserahkan oleh Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhamad Sopian.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bandung