Bawaslu Kota Bandung Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kota Bandung) melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandung pada Senin (8/12). Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjamin akurasi dan validitas Data Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bandung.
Sepanjang Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Kota Bandung melakukan rangkaian pengawasan, mulai dari pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) bersama KPU Kota Bandung, pencermatan data, hingga uji petik langsung ke rumah warga dengan berkoordinasi bersama kelurahan. Uji petik ini dilakukan sebagai verifikasi faktual terhadap pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyampaikan bahwa pengawasan pleno tidak hanya bertujuan mengawal administrasi, tetapi juga memastikan proses PDPB berjalan dengan prinsip akurasi dan keterbukaan.
“Bawaslu Kota Bandung meminta KPU Kota Bandung untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan data pemilih berkelanjutan, terutama terkait data anomali dan data tidak padan. Keterbukaan ini penting agar semua pihak dapat melakukan kontrol bersama dan memastikan data pemilih benar-benar valid.” Ungkap Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menegaskan pentingnya verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran data.
“Pada pleno hari ini, kami meminta agar KPU Kota Bandung dapat melakukan sampling uji petik atas data hasil pengawasan yang telah kami sampaikan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh data anomali maupun TMS yang kami temukan telah tertangani dengan baik.” tambahnya.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam menyambut baik masukan yang diberikan Bawaslu Kota Bandung dan menegaskan komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Kami berterima kasih atas saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kota Bandung. Setiap temuan dan masukan sangat membantu kami dalam memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan mutakhir.” Ujar Anam
Bawaslu Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memastikan proses PDPB berjalan transparan, valid, dan akuntabel. Upaya pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pencermatan administrasi maupun verifikasi faktual di lapangan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bandung