Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Ungkap Potensi Sengketa Proses Pemilu 2024

Bagja Ungkap Potensi Sengketa Proses Pemilu 2024

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan potensi sengketa proses yang bakal terjadi pada Pemilu 2024. Potensi sengketa proses tersebut yaitu pada verifikasi partai politik dan calon peserta pemilu 2024.

Lalu, kata dia, adanya potensi saat penetapan daftar calon sementara (DCS), daftar calon tetap (DCT), dan juga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Potensi sengketa juga ada setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), saat kampanye, sengketa antarpeserta dan juga sengketa peserta dengan penyelenggara dan laporan dana kampanye.

"Ini potensi sengketa proses yang kemungkinan akan banyak pada saat pemilu 2024," kata Bagja dalam diskusi Tantangan dan Potensi Menghadapi Sengketa Proses Pemilu 2024 secara daring, Selasa (8/2/2021).

Untuk mempersiapkan itu, kata Bagja, Bawaslu terus memperbaiki sistem pelaporan termasuk laporan berbasis online. Lembaga pengawas pemilu juga melakukan pemantapan sumber daya manusia (SDM) serta menyamakan persepsi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Persiapan lainnya yaitu dengan melakukan sosialisasi dan literasi penyelesaian sengketa sebagai strategi pencegahan, karena menurut UU 7 Tahun 2017 sengketa proses harus bisa dicegah," ungkap jebolan Universitas Indonesia (UI) itu.

Bagja meyakinkan kewenangan penyelesaian sengketa proses yang dimiliki Bawaslu sangat penting untuk menjaga peserta pemilu tidak dirugikan oleh keputusan penyelenggara pemilu. "Nah, inilah fungsi dari Bawaslu karena hak politik untuk dipilih menjadi salah satu hak sipil dan politik yang diatur dalam hukum hak asasi manusia," cetus Bagja.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 telah disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Berdasarkan rancangan tahapan Pemilu 2024 yang dilansir KPU, tahapan akan dimulai pada Agustus 2022 dengan pendaftaran partai politik. 

 

Source : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bagja-ungkap-potensi-sengketa-proses-pemilu-2024