Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas Data Pemilih, Bawaslu Kota Bandung Upayakan Akurasi Data

jabdf

Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kota Bandung yakni Kecamatan Arcamanik pada Selasa (19/5/2026).

Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di  Kecamatan di wilayah Kota Bandung yakni Kecamatan Arcamanik pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 guna memastikan validitas daftar pemilih di Kota Bandung.

‎Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Bandung mengerahkan tim pengawas yang disebar ke beberapa titik di wilayah Kecamatan Arcamanik sesuai jadwal pelaksanaan. Bayu Mochamad turun langsung guna memastikan akurasi proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas terhadap elemen data pemilih di lapangan.

Langkah pengawasan pada titik-titik tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan dini guna menghindari hilangnya hak pilih warga serta mencegah potensi pelanggaran administrasi dalam pemutakhiran data.

‎"Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan setiap prosedur coktas berjalan sesuai aturan. Kami melakukan pencegahan terhadap potensi data pemilih yang tidak valid agar nantinya tidak menimbulkan sengketa atau masalah di kemudian hari. Fokus kami adalah mengawal proses pencocokan identitas asli pemilih dengan data yang dibawa petugas KPU," ujar Bayu.

‎Lebih lanjut, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menjelaskan bahwa Coktas kali ini secara spesifik menyasar data tidak padan dan data nonaktif. Ia memaparkan bahwa data tidak padan merupakan kondisi di mana pemilih tercatat di daftar KPU namun tidak terdaftar di data kependudukan karena adanya perbedaan elemen seperti NIK atau NKK.

‎"Tindak lanjut untuk data tidak padan ini adalah dengan mencocokkan identitas yang dimiliki warga secara langsung dengan lembar kerja petugas. Sementara itu, untuk data nonaktif, kami menyasar pemilih yang sudah tidak diaktifkan oleh dinas kependudukan tetapi masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Kami harus mengecek keberadaan fisiknya secara langsung dan memastikan administrasi kependudukannya, karena ada kemungkinan mereka belum pernah melakukan perekaman atau datanya memang belum pernah diperbarui," jelas Bayu.

‎Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kota Bandung mengharapkan data pemilih di Kota Bandung menjadi lebih bersih, akurat, dan mutakhir.

Foto : Arief

Penulis : Reza