Lompat ke isi utama

Berita

ASN Harus Jaga Netralitas, Bawaslu Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

netralitas

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, sedang membuka Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN di Kota Bandung Dalam Pemilihan Serentak tahun 2024

Bandung, Ketua Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar ingatkan ASN di wilayahnya untuk menjaga netralitas jelang perhelatan Pemilihan Serenta Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan, dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Bertempat di Novotel Bandung. Senin (22/7/2024). 

Dimas menjelaskan, Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil dan berintegritas.

Selain itu, Dimas juga berpesan kepada seluruh ASN untuk memperkuat sinergi dengan Bawaslu Kota Bandung untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan di wilayah Kota Bandung Bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah berkaitan dengan kepentingan lokal, karena yang berkontestasi kelak akan menjadi pimpinan bagi para ASN se Kota Bandung.

“Kepada Bapak/Ibu ASN se Kota Bandung untuk dapat menjaga penggunaan medsosnya, baik itu dalam memposting, share ataupun like di akun medsosnya, khawatir karena ketidaksengajaan memberikan like di postingan yang mengarah kepada salah satu pasangan calon,"tegasnya

Ketua Bawaslu Kota Bandung itu pun ingatkan Bahwa ASN merupakan status melekat sehingga netralitas nya pun perlu di junjung tinggi, sebagaimana ketentuan dan amanat undang-undang, Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan ASN untuk menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas, termasuk dengan Netralitas ASN yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 42 Tahun 2004, dan PP No. 53 Tahun 2010.

foto bareng

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bandung